Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

BANDUNG ONE

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:30 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Polemik penghentian mendadak langganan koran dan kerja sama publikasi media di sejumlah sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir kian menjadi sorotan. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir menduga terdapat persoalan yang perlu diusut terkait mekanisme pembayaran kepada pihak yang disebut sebagai forum tertentu.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dalam waktu dekat.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah sekolah disebut menjadikan pemeriksaan BPK sebagai alasan penghentian langganan media. Namun, berdasarkan klarifikasi tertulis BPK Sumsel melalui surat Nomor 257/B/S/DJPKN-V.PLG/HUM.03.02/09/2026, BPK tidak melarang penggunaan Dana BOS untuk langganan koran atau publikasi media, sepanjang pengeluaran tersebut sesuai ketentuan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Nomor 53/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026, ditemukan permasalahan pertanggungjawaban belanja Dana BOSP pada 23 sekolah sampel. Di antaranya, sekolah tidak dapat menunjukkan lembaran koran, berita acara serah terima, atau bukti pemanfaatan publikasi. Bahkan, terdapat pertanggungjawaban berupa nota kosong yang ditempelkan pada koran.

Namun, muncul pertanyaan serius: jika BPK tidak melarang langganan media, mengapa kerja sama sejumlah sekolah justru dihentikan mendadak?

Dugaan Setoran Rp450 Ribu–Rp600 Ribu per Tiga Bulan: Tim PPWI mengaku memperoleh keterangan dari seorang kepala sekolah yang menyebut bahwa meskipun pencatatan kerja sama media berubah ke sebuah forum atas instruksi dinas, pembayaran disebut tetap berjalan sebesar Rp450.000 hingga Rp600.000 setiap tiga bulan.

Menurut keterangan tersebut, uang disetorkan melalui dinas untuk diteruskan kepada forum yang dimaksud. PPWI menyatakan memiliki rekaman keterangan itu sebagai bahan pendukung.

Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen keuangan, bukti transaksi, serta klarifikasi pihak-pihak terkait.

Jika benar terdapat pembayaran tanpa layanan yang jelas atau tanpa dasar penggunaan anggaran yang sah, persoalan ini patut diperiksa aparat penegak hukum. Siapa penerima uangnya, apa dasar pembayarannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Dana pendidikan bukan uang untuk setoran tanpa kejelasan. Setiap rupiah wajib memiliki dasar penggunaan, bukti transaksi, dan pertanggungjawaban yang sah.

PPWI Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu: Fidiel Castro menegaskan akan membawa persoalan ini ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kemungkinan penyimpangan penggunaan Dana BOSP.

PPWI meminta aparat memeriksa pihak sekolah, pejabat terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak forum yang disebut dalam keterangan tersebut.

Dinas Pendidikan dan pihak forum juga perlu memberikan klarifikasi terbuka mengenai mekanisme pembayaran, dasar kerja sama, serta pertanggungjawaban dana yang diterima.

Jika semua transaksi sah, tunjukkan bukti dan dasar hukumnya. Namun, jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Persoalan ini bukan sekadar persaingan mendapatkan langganan media, melainkan menyangkut transparansi pengelolaan uang pendidikan dan kepentingan siswa.

Publik berhak mengetahui ke mana uang tersebut mengalir dan untuk apa digunakan. Jangan sampai alasan pemeriksaan BPK dijadikan pembenaran untuk kebijakan yang tidak jelas, sementara dugaan aliran dana justru luput dari pengawasan.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia (FC)

Berita Terkait

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Sinergi Penegakan Hukum dan Pers GWI: Polres Serang Sambut Keterbukaan Informasi Publik*
Dari Ruang Audiensi ke Ruang Publik, SWI Jabar Perjuangkan Keadilan dan Keterbukaan dalam Kemitraan Media
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Rakor IWO Indonesia Jabar Satukan Langkah, Puluhan Ketua DPD Perkuat Soliditas Organisasi
SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Longsor Irigasi Cimerang Jadi Perhatian, Ahli Waris dan Pihak Perusahaan Sepakati Pemulihan Saluran

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Menuju Keluarga Sakinah, Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar Resmi Menikah di Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:38 WIB

PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rakor IWO Indonesia Jabar Satukan Langkah, Puluhan Ketua DPD Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:41 WIB

SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Bukan Sekadar Pembukaan Kantor, PAST Bandung Buka Akses Edukasi Pajak bagi Pelaku Usaha

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Berita Terbaru

BOGOR

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:59 WIB