BANDUNG ONE .NET // BANDUNG BARAT — 12 Oktober 2026 — Dewan Komisi III bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait longsor saluran irigasi yang berdampak pada lahan persawahan warga di Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dalam musyawarah yang digelar setelah peninjauan lapangan, para pihak menyepakati pengembalian saluran irigasi ke jalur semula sebelum terjadi longsor . 
Peninjauan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Padalarang, Kepala Desa Cimerang, serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I). Rombongan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan terdampak sekaligus mendengarkan aspirasi para pemilik tanah.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah di Aula Desa Cimerang. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi para pihak untuk membahas dampak longsor terhadap lahan persawahan dan mencari solusi yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Dalam musyawarah itu, pihak ahli waris yang diwakili Wawan bersama kuasanya dan pihak perusahaan yang diwakili paguyuban sepakat mengembalikan saluran irigasi ke jalur semula, sebagaimana kondisi sebelum terjadi longsor.
Di akhir perbincangan, turut dibahas pengajuan kompensasi terkait kebijakan perusahaan. Pengajuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya. Dewan Komisi III menyatakan akan berupaya menjembatani pembahasan kompensasi tersebut demi tercapainya hasil musyawarah dan mufakat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Kesepakatan tersebut menjadi poin penting dalam upaya penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan warga. Pemilik lahan berharap pemulihan saluran irigasi dapat segera direalisasikan agar fungsi pengairan kembali berjalan sebagaimana mestinya dan kondisi persawahan dapat dipulihkan.
IWO-I Tegaskan Pengawalan hingga Kesepakatan Direalisasikan
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menegaskan kesiapannya untuk mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi jurnalistik dan publikasi yang profesional, objektif, serta berimbang.
Pengawalan akan dilakukan melalui pemantauan perkembangan di lapangan, konfirmasi kepada para pihak terkait, serta publikasi atas tindak lanjut kesepakatan yang telah dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen yang disepakati dalam musyawarah benar-benar dilaksanakan.
IWO-I juga akan memberikan ruang pemberitaan kepada pihak ahli waris, kuasa ahli waris, pihak perusahaan, pemerintah desa, maupun instansi terkait untuk menyampaikan keterangan dan perkembangan sesuai fakta di lapangan.

Langkah tersebut penting agar penyelesaian tidak berhenti sebatas kesepakatan lisan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata yang dapat dipantau bersama. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya, IWO-I akan melakukan konfirmasi dan menyampaikan informasi secara proporsional kepada publik.
Pemulihan Lahan dan Fungsi Irigasi Menjadi Harapan Warga
Warga berharap seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti hasil musyawarah, termasuk memastikan saluran irigasi kembali ke jalur semula dan berfungsi dengan baik. Pemulihan lahan persawahan juga menjadi perhatian agar dampak longsor tidak berlarut-larut dan merugikan pemilik tanah maupun aktivitas pertanian masyarakat.
Penyelesaian melalui musyawarah diharapkan menjadi jalan terbaik dengan mengedepankan komunikasi, tanggung jawab, dan kepastian pelaksanaan kesepakatan.
IWO-I menegaskan bahwa pengawalan pemberitaan ini merupakan bagian dari komitmen pers dalam mendorong transparansi informasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pemantauan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, dengan tetap menjunjung tinggi independensi pers dan asas praduga tak bersalah.
Kini, perhatian warga tertuju pada realisasi kesepakatan tersebut. Pengembalian saluran irigasi ke jalur semula diharapkan menjadi langkah konkret untuk memulihkan kondisi lahan dan mengembalikan fungsi pengairan di Desa Cimerang.
Tim investigasi # E.D #























