Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

BANDUNG ONE

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:46 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (30/6/2026) sore, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Kuning yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 18.30 WIB,Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Kabri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah, yakni NZ seorang petani/pekebun, warga Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, serta AP. petani/pekebun, yang juga berdomisili di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah kaleng rokok merek Magnum Filter, satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nubia berwarna hijau.

Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial BHR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terhadap pelaku yang berinisial BHR masih terus dilakukan pengejaran. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas AKP Kabri.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Kabri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
PGRI Cabang Pining Siap Melangkah Maju, Pengurus Baru Terpilih Secara Demokratis

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Proyek Eskavator Dua Minggu Gagal Total, Desa Kuning 1 Kembali Tenggelam dan Warga Berteriak Bantu Kami Gubernur Jawa Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Dugaan Monopoli KIP dan Pungutan PIP di SDN 2 Biak Muli Mencuat, Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:45 WIB

Diduga Abaikan Standar Konstruksi, Proyek Bronjong Ketambe Berpotensi Rugikan Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 13:49 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:04 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:09 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terbaru