Pemkab Bandung Barat Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, Ringankan Beban Wajib Pajak

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:17 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat – Bandungone.net // Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghadirkan program penghapusan sanksi administratif pajak daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Program yang disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dibebani denda, bunga, maupun kenaikan pajak atas tunggakan yang dimiliki. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan dan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bandung Barat menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali digunakan untuk pembangunan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program penghapusan sanksi administratif ini. Cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenakan denda maupun bunga keterlambatan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sosialisasi program tersebut.

Program penghapusan sanksi administratif pajak daerah ini berlaku mulai 9 Juni hingga 31 Agustus 2026. Adapun jenis pajak yang termasuk dalam program tersebut meliputi:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Pajak Reklame;
Pajak Air Tanah;
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB);
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kategori tertentu.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif karena dinilai dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha yang memiliki tunggakan pajak agar dapat kembali tertib administrasi tanpa harus terbebani akumulasi sanksi yang selama ini menjadi kendala.

Selain meringankan beban wajib pajak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara optimal sehingga berbagai program pembangunan di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir pada 31 Agustus 2026, sekaligus menjadikan pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah. ( Red Edi S )

Berita Terkait

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor
Longsor Irigasi Cimerang Jadi Perhatian, Ahli Waris dan Pihak Perusahaan Sepakati Pemulihan Saluran
Menuju Keluarga Sakinah, Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar Resmi Menikah di Bandung
Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Sinergi Penegakan Hukum dan Pers GWI: Polres Serang Sambut Keterbukaan Informasi Publik*

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Longsor Irigasi Cimerang Jadi Perhatian, Ahli Waris dan Pihak Perusahaan Sepakati Pemulihan Saluran

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Menuju Keluarga Sakinah, Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar Resmi Menikah di Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:38 WIB

PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Didorong dan Ditarik Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rakor IWO Indonesia Jabar Satukan Langkah, Puluhan Ketua DPD Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:41 WIB

SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Bukan Sekadar Pembukaan Kantor, PAST Bandung Buka Akses Edukasi Pajak bagi Pelaku Usaha

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Berita Terbaru

BOGOR

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:59 WIB