WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

BANDUNG ONE

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir | Sabtu, 25 Juli 2026 – Gelombang kritik terhadap perjalanan wisata 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Provinsi Lampung dalam rangka merayakan purnabakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, kembali memanas. Setelah sebelumnya viral di berbagai media dan media sosial, kini muncul dugaan baru yang dinilai jauh lebih serius, yakni adanya pungutan yang diduga bersifat wajib kepada kepala sekolah yang bahkan tidak mengikuti perjalanan tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan itu sepenuhnya menggunakan dana pribadi para peserta, bukan uang negara. Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir, Junaidi, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 1 Pemulutan, dikabarkan membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda atau inisiatif MKKS. Menurutnya, perjalanan itu murni merupakan inisiatif para kepala sekolah.

Namun, keterangan yang diterima awak media dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses persiapan kegiatan justru memberikan gambaran berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, narasumber tersebut menyatakan bahwa gagasan perjalanan ke Lampung berasal dari Ketua MKKS Kabupaten Ogan Ilir. Ia mengaku para kepala sekolah hanya mengikuti arahan karena merupakan anggota.

Menurut narasumber, dari total 65 kepala sekolah, sebanyak 54 orang mengikuti perjalanan tersebut. Sementara kepala sekolah yang tidak ikut disebut tetap diwajibkan menyetor uang sebesar Rp400.000 per orang.

Narasumber juga mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening seseorang bernama Dina yang disebut mengoordinasikan pemesanan penginapan dan kebutuhan perjalanan.

Apabila keterangan tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka muncul pertanyaan serius mengenai dasar penarikan uang kepada peserta yang tidak mengikuti kegiatan. Dugaan adanya kewajiban membayar bagi yang tidak ikut tentu berpotensi menjadi persoalan administratif maupun hukum dan layak ditelusuri oleh aparat yang berwenang.

Ketua PPWI, Fidiel Castro, menilai munculnya keterangan tersebut semakin memperkuat alasan agar persoalan ini diusut secara menyeluruh.

“Publik berhak mengetahui fakta sebenarnya. Jika benar ada kewajiban membayar sebesar Rp400 ribu per orang meski tidak ikut, maka harus dijelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai ada praktik yang membebani ASN tanpa dasar yang jelas,” tegas Fidiel Castro.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah, Bupati Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pungutan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Nama beberapa kepala sekolah yang telah disebut dalam berbagai pemberitaan dan menjadi perbincangan publik, menurutnya, juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi berkepanjangan.

Fidiel menilai polemik ini menyangkut citra dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

“Di saat pemerintah terus menggaungkan efisiensi anggaran dan masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, kegiatan seremonial dengan biaya yang tidak sedikit justru memunculkan pertanyaan publik. Transparansi menjadi keharusan agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak menginginkan adanya kesimpulan sepihak, namun juga tidak menghendaki adanya upaya menutup-nutupi fakta apabila memang ditemukan pelanggaran.

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, DPRD, Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap secara transparan apakah kegiatan tersebut benar-benar murni menggunakan dana pribadi tanpa paksaan atau justru terdapat praktik yang bertentangan dengan aturan.

Apabila dugaan pungutan wajib terhadap kepala sekolah yang tidak mengikuti perjalanan benar terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar wisata atau acara perpisahan, melainkan menyangkut integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Siswa, Rental Mobil Syahbudin Padang Turunkan 20 Armada di Sekolah Rakyat Subulussalam
Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
Inspektorat KBB Luncurkan WBS Terintegrasi Berbasis AI, Lapor Jadi Lebih Mudah dan Aman
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Sinergi Penegakan Hukum dan Pers GWI: Polres Serang Sambut Keterbukaan Informasi Publik*

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Proyek Eskavator Dua Minggu Gagal Total, Desa Kuning 1 Kembali Tenggelam dan Warga Berteriak Bantu Kami Gubernur Jawa Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Dugaan Monopoli KIP dan Pungutan PIP di SDN 2 Biak Muli Mencuat, Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:45 WIB

Diduga Abaikan Standar Konstruksi, Proyek Bronjong Ketambe Berpotensi Rugikan Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 13:49 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:04 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:09 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terbaru